Label

Minggu, 24 Oktober 2010

NOTULA/NOTULEN PERTEMUAN WARGA PERUMAHAN TAMBUN 16B

Posted: Oktober 19, 2010 by agusfirmansyah in Tak Berkategori
Hari, tanggal : Minggu, 10 Oktober 2010
Waktu : Pukul 15.30 WIB – 17.15 WIB
Tempat : Perumahan TAMBUN 16B
Topik : 1. Pembentukan Pengurus Warga

2. Pembahasan Masalah Keamanan

3. Pembahasan Masalah Kebersihan

4. Pembentukan Dana Lingkungan

Peserta : 1. Warga Perumahan TAMBUN 16B (sesuai daftar hadir)

2. Petugas Keamanan

Notulis : Budi Cahyono

I. PENGANTAR

  • Pengundang rapat (Ibu Sarbini) menyampaikan penjelasan pembukaan pertemuan secara singkat, antara lain (1) menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran warga, (2) menyampaikan agenda pertemuan sebagaimana tersebut di atas, dan (3) meminta Bapak-bapak melanjutkan pertemuan membahas sesuai agenda dalam undangan.
  • Sesuai kesepakatan, selanjutnya pertemuan diteruskan/difasilitasi oleh Bapak Budi Cahyono.

II. PEMBAHASAN PER TOPIK

1. Pembahasan Masalah Keamanan dan Kebersihan

  • Petugas keamanan (Saudara Buluk) menyampaikan penjelasan singkat, yang intinya:

- secara ikatan masih berada dalam manajemen developer

- menerima penghasilan Rp900.000,- per bulan

- petugas keamanan lainnya menerima penghasilan Rp600.000,- per bulan

- dalam hal keamanan, pada dasarnya akan mengikuti kesepakatan warga Perumahan TAMBUN 16B

  • Belum optimalnya fungsi keamanan di lingkungan Perumahan TAMBUN 16B yang disebabkan oleh beberapa hal, antara lain:

- Terlalu mudahnya akses masuk bagi orang/tamu yang melalui pintu gerbang utama perumahan

- Belum adanya sistem pergantian waktu yang efektif bagi para petugas keamanan

- Belum adanya tanda khusus yang diperuntukkan bagi orang, kendaraan, dan atau yang lainnya, seperti (i) stiker kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, (ii) pass tamu, (iii) buku tamu, (iv) penitipan KTP tamu kepada petugas keamanan, (v) dsb.

  • Warga menghendaki adanya sistem keamanan 24 jam, dengan pertimbangan sebagai berikut:

- Jumlah warga relatif sedikit sehingga memerlukan rasa kenyamanan, keamanan, dan ketertiban

- Pada kondisi siang hari, mayoritas yang berada di rumah adalah Ibu-ibu/Istri, sementara Bapak-bapak/Suami sedang bekerja.

- Jumlah anak-anak yang makin bertambah sehingga memerlukan situasi keamanan serta menghindari dari hal-hal negatif yang dapat menimpanya.

  • Ke depan perlu dipastikan mengenai petugas keamanan, baik dari sisi jumlah personil, mekanisme upah/gaji, perjanjian atau kontrak bagi petugas keamanan, dan sebagainya.
  • Dalam hal kebersihan lingkungan sekitar, perlu dilakukan upaya sebagai berikut:

- Pembersihan saluran air (got) yang mampet

- Pembuangan puing-puing bekas bangunan/renovasi rumah ke tempat yang lebih aman dan yang tidak menimbulkan gangguan di sekitarnya. Dalam kaitan ini, diusulkan agar dilakukan teguran bagi pemilik rumah yang tidak mengindahkan masalah pembuangan puing-puing bekas bangunan.

- Apabila dipandang perlu, warga secara gotong royong melakukan kerja bhakti membersihkan lingkungan sekitar agar terpelihara suasana rapih, bersih, indah, dan nyaman di Perumahan TAMBUN 16B.

  • Terkait penanganan sampah, warga menyampaikan permasalahan dan usulan sebagai berikut:

- Masih adanya keterlambatan petugas dalam pengambilan sampah

- Petugas sampah agar melakukan pengambilan sampah pada hari SENIN dan JUMAT.

- Dari pengamatan sebagian warga diketahui bahwa cara pemindahan sampah kurang hati-hati sehingga menyebabkan kotak sampah mengalami kerusakan.

- Adanya usulan penggantian kotak sampah dengan bahan yang lebih kuat/awet.

2. Pembentukan Dana Lingkungan

  • Dalam hal menjalin kerukunan dan interaksi antarwarga, Ibu-ibu telah mengawali pembentukan perkumpulan, seperi arisan, kepanitiaan Agustusan, dan sebagainya. Pendanaan kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan secara swadana yang diperoleh dari keanggotaan dan keterlibatan masing-masing.
  • Gagasan pembentukan dana lingkungan lebih didasari oleh kesadaran warga dalam rangka memenuhi kebutuhan/kegiatan yang bersifat sosial, keagamaan, kesehatan, olahraga, dan sebagainya di masa mendatang.
  • Penentuan besaran/jumlah dana lingkungan/iuran warga akan dibahas dalam pertemuan lebih lanjut, antara lain mempertimbangkan usulan warga sebagai berikut:

- Pembayaran iuran bukan didasarkan pada jumlah kepala keluarga (KK), melainkan berdasarkan pada jumlah fisik rumah/toko yang dimilikinya. Misalnya, seorang warga memiliki 2 unit rumah/toko, otomatis kontribusi iuran per bulannya sebanyak 2 rumah/toko pula.

- Agar penarikan iuran warga dilakukan oleh warga Perumahan TAMBUN 16B yang telah ditunjuk atas kesepakatan warga.

- Dalam rangka menjaga akuntabilitas pengelolaan dana bagi warga, maka item-item yang mempengaruhi penetapan besaran iuran agar diperjelas, seperti (i) berapa biaya untuk petugas keamanan per bulan? (ii) berapa biaya untuk petugas sampah per bulan? (iii) berapa biaya untuk santunan bagi ibu melahirkan/musibah? (iv) dll

  • Adanya usulan warga, yaitu agar rumah-rumah yang kosong (namun sudah ada pemiliknya) ditarik iuran per bulan sebagai wujud kebersamaan dan keadilan dalam menjaga lingkungan perumahan.

3. Pembentukan Koordinator Warga

  • Warga mengharapkan adanya penggerak dalam lingkungan yang bertugas mengkoordinasikan penanganan berbagai hal di Perumahan TAMBUN 16B.
  • Komposisi keanggotaan koordinator warga mencerminkan unsur:

- Penasihat

- Pelaksana Operasional

  • Nama-nama yang diusulkan adalah: (1) Bpk Sujud, (2) Bpk Hasyibuan, (3) Bpk Budi Cahyono, (4) Bpk Totok, (5) Bpk Tofan, (6) Bpk Agus, (7) Ibu Arif (Mbak Gita).
  • Koordinator Warga dalam waktu dekat diharapkan sudah bisa bekerja untuk merumuskan:

- Sistem keamanan 24 jam

- Sistem kebersihan lingkungan yang terpadu

- Merumuskan penyempurnaan kontribusi jumlah iuran per bulan

(menyampaikan/membicarakan ketiga hal tersebut kepada warga Perumahan TAMBUN 16B untuk memperoleh kesepakatan warga)

III. KESIMPULAN

  • Agar menyampaikan notula/notulen pertemuan Minggu (7/10) kepada seluruh warga Perumahan TAMBUN 16B.
  • Susunan keanggotaan Koordinator Warga sebagai berikut:
PENASIHAT : 1. Bapak SUJUD (16B/36)


2. Bapak HASYIBUAN (16B/57)



PELAKSANA : 1. Bapak BUDI CAHYONO (16B/39)
OPERASIONAL
2. Bapak TOTO (16B/18)


3. Bapak TOFAN (16B/9)


4. Bapak AGUS F. (16B/61)


5. Ibu GITA ARIF (16B/35)
  • Dijadwalkan hari Sabtu/Minggu (16/17 Oktober 2010), Koordinator Warga agar mengundang Bapak Roy (Developer) guna membahas sistem keamanan. Mengenai waktu pertemuan, pada dasarnya menyesuaikan dengan kesediaan dari Bapak Roy. Bila berminat, warga dipersilakan mengikuti pertemuan dimaksud.
  • Pada pertemuan selanjutnya agar Koordinator Warga Penentuan bisa membicarakan/ membahas sistem dana lingkungan/iuran warga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar